SuaraSumut.id - Seorang pencuri mobil di Medan bernama Agus Maulana alias Agus (30) ditangkap polisi Rabu 12 Februari 2025. Agus sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembaknya. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal.
"Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka," katanya, Kamis (13/2/2025).
Riffi mengatakan penangkapan Agus berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus perampokan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku sebelumnya, kami mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan terungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush di Kelurahan Titi Papan.
"Pelaku merupakan residivis kasus curanmor," ungkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo