SuaraSumut.id - Dua polisi terlibat pemerasan dana alokasi khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo.
"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Cahyono, melansir Antara, Jumat (14/2/2024).
Cahyono tidak memerinci identitas kedua polisi tersebut. Namun, ia menyebut keduanya telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Paminal Divisi Propam Polri di Jakarta.
"Tinggal sidang pelanggaran etik," ujarnya.
Cahyono mengatakan kedua polisi itu sejatinya akan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), namun gagal karena diduga ada yang membocorkan.
"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," ungkapnya.
Menurut Cahyono, barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp 400 juta. Saat ini polisi yang diamankan masih dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang," katanya.