SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi menjadi korban begal saat melintas di Jalan Harmonika Baru, Medan, Rabu (12/2/2025) dini hari kemarin.
Korban bernama Adetya Manik (23) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat B 4738 ZC yang dikendarainya.
Korban terpaksa merelakan kendaraannya usai diancam dianiaya pelaku. Peristiwa ini dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan begal ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial DA (19) dan ABS (17).
"Terhadap pelaku DA kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat dilakukan pengembangan," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (3/3/2025).
Dari pengungkapan itu, kata Dian, petugas mengamankan sepeda motor NMax yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, sebuah besi shock sepeda motor yang juga digunakan keduanya untuk mengancam korban turut diamankan.
"Untuk ketiga pelaku lain masih kita buru. Ketiganya berinisial P, IK dan M. Kita juga sudah menggerebek rumah ketiganya. Namun pelaku tidak ada dan kita temukan barang bukti sepeda motor dan besi shock," katanya.
Kontributor : M. Aribowo