Kejati Sumut OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sunat Dana Bos, Sita Rp 319 Juta

Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, SLS dan MK ditetapkan tersangka.

Suhardiman
Minggu, 16 Maret 2025 | 00:54 WIB
Kejati Sumut OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sunat Dana Bos, Sita Rp 319 Juta
2 Pejabat dinas pendidikan ditangkap Kejati Sumut. [dok Istimewa]

Syarat Penerimaan Dana BOS

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk mendapatkan Dana BOS, yaitu:

- Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata secara resmi pada Aplikasi Dapodik.

- Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

- Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan data tersebut tercatat pada Aplikasi Dapodik.

- Memiliki Rekening Satuan Pendidikan yang terdaftar atas nama Satuan Pendidikan.

- Tidak termasuk dalam kategori Satuan Pendidikan kerja sama.

- Bukan merupakan Satuan Pendidikan yang dikelola oleh kementerian atau lembaga lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini