Syarat Penerimaan Dana BOS
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk mendapatkan Dana BOS, yaitu:
- Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata secara resmi pada Aplikasi Dapodik.
- Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.
- Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan data tersebut tercatat pada Aplikasi Dapodik.
- Memiliki Rekening Satuan Pendidikan yang terdaftar atas nama Satuan Pendidikan.
- Tidak termasuk dalam kategori Satuan Pendidikan kerja sama.
- Bukan merupakan Satuan Pendidikan yang dikelola oleh kementerian atau lembaga lain.