Sejauh ini, Jerry mendapat laporan bahwa sudah ada enam pabrik di Karimun yang tertarik menggunakan listrik dari PT KPP.
CEO Karimun Plant Power Arthur Pelupessy, menegaskan, bahwa proyek ini memiliki peran penting dalam mendukung target bauran energi nasional dan berkontribusi terhadap keberlanjutan kawasan industri di Karimun.
KPP membangun PLTS dengan kapasitas 40 Megawatt. Panel PLTS tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 18 hektare (Ha) di Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Proyek ini akan diselesaikan secara bertahap. Dengan kapasitas mencapai 40 Megawatt, PT KPP bisa melayani pusat-pusat industri di Kawasan Perdagangan Bebas Karimun yang telah memiliki Hak Izin Wilayah Usaha Penyedia Tenaga Listrik dari Kementerian ESDM sejak 2014.
Kehadiran proyek ini diharapkan mendukung kawasan industri berkelanjutan, menjadikan Karimun model kawasan industri yang ramah lingkungan.
PT KPP bertujuan untuk memenuhi ketersediaan listrik di Wilayah Zona II, di kawasan industri (Free Trade Zone) Kabupaten Karimun.
PT KPP merupakan perusahaan pembangkit energi baru dan terbarukan yang pertama di Karimun.