SuaraSumut.id - Terungkap sudah kasus penemuan mayat wanita berhelm di kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/3/2025) pagi kemarin.
Polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
![Pelaku pembunuhan wanita di kebun tebu Deli Serdang ditembak polisi. [Suara.com/ M Aribowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/22/37415-pembunuh.jpg)
Usai mengidentifikasi korban, polisi juga mengetahui identitas pelaku pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Risma Yunita lalu membuang jasadnya ke kebun tebu.
“Dari hasil penyelidikan tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak, dari situlah kita melakukan penyelidikan awal dan didukung digital evidence, kita menemukan jejak seorang tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025) sore.
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kekasih korban bernama Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Gidion, tersangka ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara kejam.
“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki tersangka, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Kronologi Pembunuhan
Kronologis pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.