141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar, Diimingi Gaji Besar

Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing.

Suhardiman
Senin, 24 Maret 2025 | 01:10 WIB
141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar, Diimingi Gaji Besar
Ilustrasi TPPO - 141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar. [Antara]

SuaraSumut.id - Sedikitnya 141 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut), dipulangkan ke keluarganya.

Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi. Para korban TPPO ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2024.

Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, dan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.

"Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Bandara Kualanamu ada 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," kata Pj Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan dalam keterangannya, kemarin.

Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.

"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.

141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar. [dok Diskominfo Sumut]
141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar. [dok Diskominfo Sumut]

"Bekerja keluar negeri tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.

Salah seorang korban TPPO bernama Dio mengaku menyesal berangkat ke Myanmar untuk bekerja karena tergiur gaji besar. Dirinya berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.

"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini