141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar, Diimingi Gaji Besar

Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing.

Suhardiman
Senin, 24 Maret 2025 | 01:10 WIB
141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar, Diimingi Gaji Besar
Ilustrasi TPPO - 141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar. [Antara]

Waspadai jika Anda ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi atau syarat yang sangat mudah. Hal ini sering menjadi jebakan yang digunakan oleh pelaku perdagangan orang untuk menipu calon korban.

5. Jaga Dokumen Pribadi Anda dengan Baik

Jangan menyerahkan dokumen penting seperti paspor, KTP, atau visa kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas.

Pelaku TPPO sering kali menggunakan dokumen ini untuk menahan korban atau mempersulit proses pelarian mereka.

6. Perhatikan Tanda-Tanda Penipuan di Media Sosial

Banyak pelaku TPPO saat ini beralih ke platform media sosial untuk mencari korban. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan atau iklan di internet tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam.

7. Kenali Proses dan Syarat yang Legal

Pastikan Anda paham mengenai prosedur legal bekerja di luar negeri atau di dalam negeri, termasuk syarat dokumen, visa, dan kontrak kerja yang sah. Ini penting agar Anda tidak terjebak dalam tawaran yang mencurigakan.

8. Konsultasi dengan Pihak Berwenang Sebelum Berangkat

Jika Anda ragu dengan tawaran kerja atau proses penyaluran, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, atau kedutaan besar negara tujuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini