Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka, Berikut Daftar Kejahatannya

Dari pemeriksaan, Kejari Batu Bara menemukan kerugian atas adanya tindak korupsi itu sebesar Rp 1,8 miliar.

Suhardiman
Rabu, 26 Maret 2025 | 15:24 WIB
Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka, Berikut Daftar Kejahatannya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus jadi tersangka korupsi. [Antara]

SuaraSumut.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Batu Bara menetapkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ditetapkan menjadi tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Kabupaten Batu Bara.

Ilyas Sitorus menjadi tersangka oleh Kejari Batu Bara yang menangani perkara ini pada Selasa 25 Maret 2025 kemarin.

Kasi Intelijen Kejari Batu Bara Oppon Beslin Siregar mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun 2021.

"Menetapkan IS (Ilyas Sitorus) usia 58 tahun sebagai tersangka," kata Oppon dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/3/2025).

Dirinya menjelaskan peran Ilyas Sitorus dalam proyek pengadaan software perpustakaan digital bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun 2021.

Dari pemeriksaan, Kejari Batu Bara menemukan kerugian atas adanya tindak korupsi itu sebesar Rp 1,8 miliar.

Kejari Batu Bara menetapkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ditetapkan menjadi tersangka. [dok Kejari batu Bara]
Kejari Batu Bara menetapkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ditetapkan menjadi tersangka. [dok Kejari batu Bara]

"Bahwa berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut Oppon mengatakan, Ilyas Sitorus telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Kejari Batu Bara, namun selalu mangkir.

"Tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS, sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.

Sebelum ditetapkan tersangka korupsi, Kadis Kominfo Sumut Ilyas S. Sitorus, dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Dirinya disebut-sebut telah mengajukan pensiun sebelum memasuki masa purna tugas.

Pengunduran diri ini diduga terkait dengan penilaian kinerjanya yang dianggap kurang maksimal oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bahkan, Ilyas sempat mendapat teguran karena dianggap lalai dalam tugas.

Surat pengunduran dirinya kabarnya telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Namun, Bobby Nasution sendiri menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri Ilyas. Untuk perkembangan lebih lanjut, mungkin perlu menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini