Diskusi Konservasi: Dari Bencana Ekologis, Perdagangan TSL hingga Penegakan Hukum

Pelanggaran lingkungan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh individu atau korporasi.

Suhardiman
Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:25 WIB
Diskusi Konservasi: Dari Bencana Ekologis, Perdagangan TSL hingga Penegakan Hukum
Diskusi soal kerusakan lingkungan dan kejahatan satwa di Sumatera Utara. [dok Itimewa]

“Kami menganalisis jumlah kasus, jenis barang bukti, vonis hukuman terhadap pelaku, hingga nilai kerugian negara akibat hilangnya keanekaragaman hayati," jelas Indra.

Saat ini, Indonesia memiliki sejumlah regulasi mulai dari Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 yang melindungi 787 jenis satwa dan lain sebagainya, fakta di lapangan adalah, praktik perburuan dan perdagangan ilegal masih terus berlangsung.

Dikatakannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan perburuan dan perdagangan satwa liar terus terjadi. Mulai dari tradisi hingga pemenuhan kebutuhan protein.

Selain itu, faktor ekonomi. Pihaknya menemukan bahwa satwa buruan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap. Tak ayal permintaan tinggi menyebabkan perburuan semakin masif.

Di luar itu, ada juga karena faktor gaya hidup. Dia mencontohkan dengan adanya artis yang memelihara satwa dilindungi. Meskipun dikatakan oleh artis bahwa mereka memperolehnya dengan proses izin legal, namun persepsi di masyarakat adalah memelihara satwa dilindungi itu tidak apa-apa.

"Beberapa orang memelihara satwa liar sebagai simbol status sosial, sementara industri hiburan dan pariwisata memanfaatkan satwa liar sebagai atraksi yang menarik bagi wisatawan," katanya.

Modus Perdagangan

Indra menjelaskan bahwa OIC mencatat banyak satwa liar yang diburu karena dianggap sebagai hama. Misalnya kasus orangutan sering dibunuh karena memasuki perkebunan sawit, gajah kehilangan habitat akibat alih fungsi lahan, dan harimau yang masuk ke permukiman kerap diburu untuk diambil bagian tubuhnya.

"Kita mendapati, perdagangan TSL ini menggunakan banyak modus seperti transaksi langsung, atau COD. jadi penjual dan pembeli ketemu langsung," katanya.

Kemudian, ada juga modus penggunaan media sosial Facebook dan WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini