"Ini dinilai belum cukup untuk membongkar jaringan kejahatan yang semakin canggih dan lintas negara," katanya.
Dia juga menyoroti adanya hambatan struktural serius di mana beberapa kasus diduga ada aparat penegak hukum yang terlibat.
“Misalnya ketika personel militer diduga terlibat dalam tindak pidana, mereka harus diproses di peradilan militer yang cenderung tertutup dan sulit diawasi oleh publik. Tidak bisa diproses peradilan sipil,” katanya.