Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan

Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pikap dengan keadaan berlumuran darah.

Suhardiman
Kamis, 24 April 2025 | 17:14 WIB
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan
Ilustrasi korban pembunuhan. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Peristiwa berdarah terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Di mana seorang adik bernama Jasaman Girsang (62) menusuk abang kandungnya Ruslan Girsang (78) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, istri korban Ruslan bernama Juniarly Saragih (67) juga mengalami luka di jari tangannya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan kejadian itu diketahui setelah anak korban diberitahu oleh warga soal kondisi ayahnya. Setelah itu, sang anak menuju rumah korban.

Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pikap dengan keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban dibawa menuju klinik. Sesampainya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam di bagian dada dan perut sebanyak tiga tusukan," katanya, Kamis (24/4/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Verry, Ruslan ditusuk oleh pelaku yang merupakan adik kandung korban. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban Juniarly.

"Juniarly Saragih mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya," ujarnya.

Verry mengatakan bahwa pelaku menusuk Ruslan di dalam rumah korban. Pelaku saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian.

"Terlapor mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku," ujarnya.

Verry menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Jasaman terhadap abangnya Ruslan tersebut dipicu karena permasalahan warisan.

"Motifnya sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku," ucapnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun," katanya.

Tips Agar Warisan Tak Jadi Polemik

Agar kejadian seperti di Simalungun tak terulang, penting bagi masyarakat untuk memahami cara bijak dalam mengelola harta warisan keluarga. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

- Buat Surat Wasiat Sejak Dini

Orang tua sebaiknya membuat surat wasiat yang jelas dan sah di mata hukum, agar pembagian harta tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

- Libatkan Notaris dan Ahli Waris Sejak Awal

Proses hukum pembagian warisan akan lebih tertib jika dilakukan dengan pendampingan dari notaris serta melibatkan seluruh ahli waris.

- Komunikasi Terbuka Antar Keluarga

Diskusi terbuka tentang warisan sebaiknya dilakukan saat semua anggota keluarga masih dalam keadaan sehat dan waras secara emosional.

- Utamakan Musyawarah dan Kekeluargaan

Budaya musyawarah bisa menjadi solusi utama untuk menghindari konflik. Jika muncul potensi masalah, segera tempuh jalur mediasi.

- Pahami Aturan Hukum Waris di Indonesia

Warisan di Indonesia tunduk pada beberapa sistem hukum: hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata. Memahami dasar hukum yang berlaku dalam keluarga sangat penting sebelum melakukan pembagian.

- Catat dan Dokumentasikan Kepemilikan Aset

Semua aset warisan harus dicatat secara rapi, termasuk dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, dan lainnya.

Penting untuk menyadari bahwa warisan bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga soal menjaga keharmonisan dan martabat keluarga. Jangan sampai warisan menjadi warisan dendam dan darah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini