Polda Sumut Bongkar Jaringan 2.000 Liquid Vape Berbahaya, Satu Kapal Disergap di Perairan Labura!

Polisi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan 2.000 liquid vape mengandung zat berbahaya dan 30 kilogram sabu-sabu di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Riki Chandra
Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:22 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan 2.000 Liquid Vape Berbahaya, Satu Kapal Disergap di Perairan Labura!
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan 2.000 liquid vape mengandung zat berbahaya dan 30 kilogram sabu-sabu di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Temuan ini menjadi alarm keras peredaran narkotika dengan modus baru yang kini menyasar pasar pengguna rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari, setelah pihaknya menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di tengah laut.

“Ini merupakan pengungkapan pertama kali untuk vape mengandung metomidate dan etomidate di wilayah Sumatera Utara. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta,” katanya, Jumat (3/5/2025).

Calvijn menegaskan bahwa kedua zat tersebut dapat menyebabkan halusinasi dan euforia berlebihan. Karena sifatnya yang memengaruhi kesadaran, keberadaan zat ini dalam liquid vape berbahaya sangat mengkhawatirkan.

Tim dari Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyisiran di wilayah yang dilaporkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers. [Dok. Antara]
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers. [Dok. Antara]

Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran di tengah laut Labura.

Dari operasi tersebut, tiga pria berhasil diamankan, masing-masing berinisial A (43) dan I (46), keduanya warga Deli Serdang, serta AM (37), warga Labuhanbatu.

Saat kapal diperiksa, petugas menemukan tiga bungkus plastik besar berisi 2.000 liquid vape ilegal dalam kotak biru, dan 30 kilogram sabu yang dikemas rapi.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku menerima barang tersebut dari dua orang tak dikenal di kawasan perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang ke wilayah daratan Labuhanbatu Utara dan dijanjikan imbalan Rp 30 juta oleh seseorang berinisial G.

Jaringan Besar Masih Diburu

Meski tiga orang telah ditangkap, Polda Sumut memastikan bahwa jaringan pengedar liquid vape mengandung narkotika ini masih aktif.

Saat ini, polisi masih memburu beberapa pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas provinsi ini.

“Ini bukan kasus kecil. Mereka menggunakan jalur laut dan metode penyelundupan yang sulit dideteksi,” ujar Jean Calvijn.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini