Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Kekerasan Seksual

FA lalu mengajak bertemu di salah satu hotel.

Suhardiman
Rabu, 21 Mei 2025 | 18:20 WIB
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Kekerasan Seksual
Korban menunjukkan bukti usai membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawati bank berinisial SN (24).

Laporan korban ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Kuasa Hukum SN, Khomaini menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan FA tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami juga berencana akan menyurati pihak Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini," kata Khomaini kepada SuaraSumut.id, Rabu 21 Mei 2025.

Baca Juga: 

Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal

Ia mengatakan, kliennya SN saat ini sedang berbadan dua dan diduga ada kaitannya dengan pelecehan seksual yang dialami korban.

Khomaini menjelaskan, kasus ini berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA di kantor DPRD. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.

"Pada perkenalan di kantor DPRD itu, klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi dan FA sempat menyatakan cinta kepada SN. Selain itu, FA juga sempat mengajak SN untuk menemaninya ke Jakarta, tapi SN menolak," ujarnya.

Kemudian, pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN jalan-jalan dan berlanjut ke suatu hotel di Kota Medan. Ketika itu, FA mengajak SN untuk melakukan hubungan (badan).

"Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan. Kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta," ucapnya.

Setelah itu, pada 2 Maret 2025 SN memberitahu FA dirinya hamil. FA ingin mengecek langsung kebenarannya.

FA lalu mengajak bertemu di salah satu hotel. Setelah bertemu dan melihat hasil tes, FA terkejut dan melakukan kekerasan kepada SN.

Baca Juga: 

Polisi Ringkus 6 Pelaku Fantasi Sedarah, Ungkap Fakta Mengerikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak