Kelompok tersebut juga diduga melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan karaoke tanpa dasar hukum dan melontarkan tuduhan terhadap pihak manajemen hotel serta aparat yang hadir di lokasi.
"Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan dan resah dengan maraknya tindakan premanisme, terutama yang berkedok ormas, karena mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Ia telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mencari solusi dan menindak tegas pelaku premanisme agar tidak mengganggu keamanan dan investasi di Indonesia.
Prabowo juga ingin melakukan pembinaan terhadap para preman yang menggunakan kedok ormas agar tidak merusak ketertiban, namun jika terjadi pelanggaran hukum, aparat akan memberikan sanksi tegas.
Polri telah menjalankan operasi pemberantasan premanisme sejak 1 Mei 2025 dan berhasil menyelesaikan ribuan kasus sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo.
Kontributor : M. Aribowo