SuaraSumut.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyerahkan seekor sapi kepada Pondok Persulukan Tuan Guru Batak (TGB) yang berada di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Penyerahan hewan kurban dilakukan pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin. Sapi kurban diserahkan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Simalungun, dan diwakili secara langsung oleh Ketua DPC Gerindra Simalungun, Benny Gusman Sinaga.
Dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, hewan kurban diterima oleh Syekh Dr. Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk, MA, selaku Tuan Guru Batak (TGB) dan pimpinan Pondok Persulukan.
Sugiat Santoso yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk rasa syukur dirinya kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rezeki yang telah diberikan.
Sugiat juga menyampaikan bahwa momentum Idul Adha adalah saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama.
"Idul Adha bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga menyembelih ego, membumikan solidaritas sosial, dan membagikan kebahagiaan kepada saudara-saudara kita. Melalui kurban ini, saya ingin turut serta menyemai nilai kebersamaan dan keberkahan, khususnya di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun," kata Sugiat Santoso dalam keterangannya.
Sugiat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Simalungun, yang telah mempercayakan dirinya sebagai wakil rakyat di DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III.
Dirinya menegaskan bahwa kepercayaan tersebut akan terus ia jaga dan perjuangkan dalam bentuk kerja nyata, termasuk dengan terus menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh agama dan adat di Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mengapresiasi langkah Sugiat Santoso yang dinilainya konsisten memperhatikan masyarakat di daerah, termasuk mempererat hubungan dengan lembaga keagamaan seperti Pondok Persulukan TGB.
Dirinya berharap, kegiatan semacam ini dapat menjadi teladan bagi kader-kader Partai Gerindra di daerah untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.
Syekh Dr. Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk, MA juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Sugiat Santoso serta Partai Gerindra.
Beliau mendoakan agar para pemimpin yang peduli terhadap umat senantiasa diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, dan kemampuan untuk terus menebar kebaikan.
Daging kurban yang disembelih di Pondok Persulukan tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama yang membutuhkan.
Penyerahan hewan kurban ini tidak hanya mencerminkan semangat ibadah, tetapi juga mempererat silaturahmi antara wakil rakyat, partai politik, dan tokoh agama di tengah masyarakat.
Idul Adha menjadi momentum penting dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian sosial, yang sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa dan daerah secara berkelanjutan.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Sementara itu, batas akhir penyembelihan kurban pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik juga telah dijelaskan dalam hadist serupa berikut.
"Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,"
Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat kurban adalah empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13. Meski begitu, akan lebih baik jika penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah memperkirakan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Itu artinya, berikut adalah waktu yang bisa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.
- Hari Raya Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025
- Hari Tasyrik: Sabtu 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025, dan Senin 9 Juni 2025.
Batas waktu penyembelihan hewan kurban tahun ini adalah pada hari Senin 9 Juni 2025 sebelum memasuki waktu maghrib.
Penyembelihan hewan kurban juga dianjurkan pada pagi, siang, atau sore hari. Mengapa tidak boleh menyembelih kurban malam hari?
Para ulama sepakat bahwa menyembelih hewan kurban di malam hari memiliki hukum makruh lantaran dikhawatirkan bisa menyebabkan kesalahan.
Sunnah Menyembelih Hewan Kurban
Di sampung waktunya, berikut adalah beberapa sunnah atau adab yang sebaiknya dilakukan ketika menyembelih hewan kurban.
1. Menggunakan Pisau yang Tajam
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kalian hendak membunuh, maka lakukanlah dengan cara terbaik. Jika menyembelih, maka lakukanlah dengan baik pula. Tajamkanlah pisau dan berusahalah menenangkan hewan kurban yang akan disembelih." (HR Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya menggunakan pisau yang tajam saat menyembelih, agar hewan tidak merasa tersiksa dan proses penyembelihan berjalan dengan cepat dan tepat.
2. Mengarahkan Hewan ke Arah Kiblat
Sebelum menyembelih, usahakan untuk menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat. Arah ini merupakan simbol orientasi ibadah seorang Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Posisi kepala hewan bisa diletakkan di sisi utara atau selatan, selama tubuhnya tetap menghadap kiblat.
3. Membaca Basmalah Sebelum Menyembelih
Mengucapkan bismillah sebelum penyembelihan hukumnya wajib. Hal ini sangat menentukan kehalalan dari daging hewan kurban tersebut.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-An'am ayat 121:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Artinya: "Janganlah kamu memakan (daging hewan) yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya itu adalah perbuatan fasik..."
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa menyebut nama Allah adalah bagian yang tak boleh diabaikan saat berkurban.
4. Membaca Doa Penyembelihan Hewan Kurban
Setelah menghadap kiblat, bacalah doa sebelum menyembelih hewan kurban.
Doa ini merupakan bentuk penyerahan diri dan pengakuan bahwa kurban dilakukan semata-mata karena Allah SWT.
Berikut bacaan doanya:
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي...
(dan seterusnya, hingga akhir doa)
Artinya: "Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi... Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dariku (atau sebutkan nama orang yang berkurban), sebagaimana Engkau menerima kurban dari Ibrahim, kekasih-Mu."
Doa ini bisa dibaca oleh penyembelih atau orang yang berkurban, dengan menyebutkan nama orang yang menjadi wakil kurban.
5. Menyembelih dengan Memotong Tenggorokan dan Dua Urat Leher
Tahap terakhir adalah proses penyembelihan itu sendiri, yang dilakukan dengan memotong bagian tenggorokan serta dua saluran utama di leher (urat nadi dan saluran makanan).
Cara ini bertujuan untuk memastikan hewan mati dengan cepat, darah keluar sempurna, dan dagingnya tetap halal serta layak dikonsumsi.
Seperti itulah informati tentang batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam. Jangan sampai terlambat!