SuaraSumut.id - Pelaku begal di Medan, Sumatera Utara (Sumut), beraksi dengan modus mengajak korban kencan check in hotel untuk menjerat korbannya.
Korban diketahui bernama Khoirudin Lubis (31) dibegal saat berada di Hotel Labanan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N Max dan kartu ATM dengan kerugian sekitar Rp 22 juta.
Usai perampokan, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan ini tertuang dalam LP/B/1830/Vl/ 2025/ SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 2 Juni 2025.
Baca Juga:
Sadis! Pelajar Pakem Jadi Korban Begal, Uang Dirampas, Perut Disayat Cutter
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini kemudian bergerak dan menangkap pelaku begal tersebut.
Kedua pelaku yang ditangkap bernama Jahfaldi Adha Hudzaifa Nasution (21) dan wanita bernama Fitri Balqis (23) keduanya warga Medan.
"Keduanya ditangkap dari dalam kamar di sebuah penginapan (Hotel Oyo) di Jalan Sei Blutu,” kata Iptu Hafiz kepada SuaraSumut.id, Senin 9 Juni 2025.
Ia mengatakan pada saat pengembangan tersangka Jahfaldi melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
"Kemudian tim langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis," ungkap Hafiz.
Baca Juga:
Aksi Begal Kembali Gentayangan di Bogor, Pelajar Luka Parah dan Motor Dibawa Kabur
Dari kedua pelaku begal ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua handphone, uang Rp 255 ribu, 1 jam tangan dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4759 ACO.
Dari pemeriksaan, masih Hafiz mengatakan pelaku beraksi dengan memancing korban untuk check in di hotel dengan tersangka wanita Fitri Balqis.
- 1
- 2