Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin

Keempat terpidana dijadwalkan akan dieksekusi pada Senin 30 Juni 2025.

Suhardiman
Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:47 WIB
Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin
Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin. [Antara]

Banyak orang tergoda menempati tanah kosong yang tampaknya tidak berpenghuni. Namun, tanpa bukti kepemilikan atau izin, tindakan ini bisa dianggap sebagai penyerobotan.

4. Konsultasi dengan Notaris atau Pengacara

Jika Anda ingin membeli tanah atau properti, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini