Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin

Keempat terpidana dijadwalkan akan dieksekusi pada Senin 30 Juni 2025.

Suhardiman
Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:47 WIB
Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin
Kejari Medan Eksekusi Terpidana Kasus Pakai Tanah Tanpa Izin. [Antara]

Banyak orang tergoda menempati tanah kosong yang tampaknya tidak berpenghuni. Namun, tanpa bukti kepemilikan atau izin, tindakan ini bisa dianggap sebagai penyerobotan.

4. Konsultasi dengan Notaris atau Pengacara

Jika Anda ingin membeli tanah atau properti, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas transaksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini