Lokot Nasution: Perpres Zero ODOL Perkuat Sistem Logistik dan Perlindungan Supir

Menurut Lokot, penerbitan perpres zero ODOL ini penting untuk memastikan kelancaran, keselamatan, serta efisiensi sistem distribusi logistik di Indonesia.

Suhardiman
Kamis, 03 Juli 2025 | 21:08 WIB
Lokot Nasution: Perpres Zero ODOL Perkuat Sistem Logistik dan Perlindungan Supir
Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution. [Ist]

Lokot menyoroti bahwa truk ODOL telah lama menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 220.647 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 22.970 korban jiwa.

"Angka ini mengerikan. Truk dengan muatan berlebih, rem yang blong dan kehilangan kendali tidak hanya merusak jalan tapi juga mengancam nyawa pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya," cetus Lokot.

Sementara itu, beban kerugian negara akibat kerusakan jalan karena ODOL diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per tahun, termasuk biaya perbaikan jalan nasional, kerusakan jembatan, hingga hambatan logistik.

"Kita bicara soal nyawa, soal kerugian besar negara, dan soal keselamatan semua pengguna jalan. program zero ODOL bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Lokot.

Jangan Kalah dari Singapura

Lebih lanjut, Lokot menilai bahwa Indonesia harus belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang telah lebih dahulu menerapkan standar tinggi dalam manajemen logistik dan transportasi.

Menurutnya, Singapura mampu menunjukkan sistem serta aturan yang baik dan tegas pada kualitas pengangkutan dan sumber daya manusianya justru meningkatkan efisiensi dan daya saing.

"Kita punya pasar yang jauh lebih besar dan posisi yang sangat strategis, seharusnya terkait urusan transportasi logistik ini kita bisa lebih hebat dari Singapura," kata Lokot.

Dukung Ekonomi dan Keselamatan Jalan

Rencana pemerintah untuk menghapus kendaraan ODOL pada 2026 telah menjadi bagian dari program nasional peningkatan keselamatan transportasi jalan dan efisiensi logistik.

Dibawah komando Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum , Kementerian Perindustrian, Kepolisian serta stakeholder lainnya telah menyusun peta jalan penghapusan ODOL secara bertahap.

Keberadaan Perpres nantinya diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk sinergi antarinstansi, serta mendorong perbaikan menyeluruh pada rantai logistik di Indonesia.

"Saya berharap bawah Perpres ini nantinya bukan hanya soal pengawasan terhadap kendaraan yang ODOL saja, tapi perbaikan menyeluruh pada rantai logistik kita. Termasuk pola pikir pelaku usaha dan perlindungan bagi para supirnya," kata Lokot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini