Mobil Polisi Tabrak Angkot hingga Warung di Simalungun, 1 Luka

Setibanya di lokasi, mobil patroli itu menabrak angkot di depannya yang hendak berbelok arah.

Suhardiman
Rabu, 09 Juli 2025 | 17:06 WIB
Mobil Polisi Tabrak Angkot hingga Warung di Simalungun, 1 Luka
Mobil Sat Samapta Polres Simalungun saat menabrak warung milik warga. [dok Polres Simalungun]

SuaraSumut.id - Kecelakaan beruntun melibatkan mobil patroli Satuan Samapta Polres Simalungun terjadi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kejadian tersebut, mobil patroli itu menabrak angkutan kota (angkot) serta warung milik warga.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Winokto Silitonga mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Siantar-Saribudolok KM 14-15, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Selasa 8 Juli 2025 pagi. Mobil patroli itu dikemudikan Bripda EP Saragih (21).

Kejadian bermula saat mobil patroli melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, mobil patroli itu menabrak angkot di depannya yang hendak berbelok arah.

"Mobil dinas polri dengan laju kecepatan tinggi dan tidak hati-hati serta saat berada di lokasi kejadian mengambil jalur kanan jurusannya, sehingga menabrak mobil penumpang yang hendak berbelok
ke arah kanan menuju halte," katanya, Rabu 9 Juli 2025.

Mobil patroli pun hilang kendali dan menabrak dinding warung warga serta sepeda motor yang terparkir di warung.

Dalam peristiwa itu, sopir mobil penumpang bernama Rikki (39) mengalami luka ringan. Belakangan, para pihak yang terlibat kecelakaan sepakat untuk berdamai.

"Pada Selasa malam, ketiga belah pihak telah bersepakat melakukan perdamaian dan tidak melakukan tuntutan hukum dari satu sama lain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini