SuaraSumut.id - Juli 2025 menjadi momen penting bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja dengan penghasilan rendah.
Namun, di balik kabar baik ini, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya penipuan online yang mengatasnamakan BSU.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak?
BSU adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu pekerja/buruh berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.
BSU diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli) dan dicairkan sekaligus Rp 600 ribu langsung ke rekening penerima.
Penerima ditentukan melalui verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) dan Kantor Pos bagi yang tak memiliki rekening aktif.
Penipuan BSU Mengintai, Ini Modusnya
Di tengah distribusi bantuan, beredar tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com. Tautan ini mengklaim dapat mengecek status penerima BSU, namun nyatanya merupakan bentuk phishing, upaya mencuri data pribadi masyarakat.
"Situs resmi BSU hanya di bsu.kemnaker.go.id. Selain itu adalah penipuan," kata Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, melansir Antara, Selasa 15 Juli 2025.
Tips Aman Cek dan Klaim BSU 2025
Agar tidak tertipu saat mengecek status bantuan atau mencairkan dana BSU, ikuti tips berikut:
1. Gunakan Situs Resmi
- Akses hanya melalui: bsu.kemnaker.go.id
- Hindari situs dengan domain mencurigakan atau ejaan aneh
2. Cek Kredibilitas Informasi
Sumber informasi seharusnya berasal dari: