Pendemo yang Viral Kejang-kejang di Medan Bikin Laporan ke Polda Sumut

DS yang bukan peserta aksi hanya menyaksikan jalannya demonstrasi.

Suhardiman
Senin, 01 September 2025 | 22:29 WIB
Pendemo yang Viral Kejang-kejang di Medan Bikin Laporan ke Polda Sumut
Korban saat membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]

Atas adanya tindakan brutalitas kepolisan daerah Sumut, LBH Medan & Kontras Sumut menuntut Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolda Sumut yang telah gagal menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melindungi serta menghormati hak asasi manusia warga negara.

"Kekerasan terhadap DS memperlihatkan bahwa institusi kepolisian belum berhasil melepaskan diri dari budaya kekerasan (culture of violence) yang bertentangan dengan semangat reformasi Polri pasca-1998," ujar Irvan.

Catatan LBH Medan dan KontraS juga menunjukkan adanya pola berulang tindakan represif aparat di Sumut dalam menghadapi aksi demonstrasi.

Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif, aparat justru menggunakan kekerasan, intimidasi, hingga penangkapan sewenang-wenang. Untuk itu, kami menuntut agar Polda Sumut menindaklanjuti laporan DS secara cepat, transparan dan profesional.

LBH Medan dan KontraS juga mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justicia terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam kasus DS, meminta Kompolnas melakukan investigasi kelembagaan, serta menuntut Presiden RI dan Kapolri segera melakukan reformasi Polri secara menyeluruh dengan mengakhiri kultur kekerasan aparat.

Kasus DS adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia, sebab penyiksaan terhadap warga negara merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan sekaligus pelanggaran konstitusi. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat dan menjamin kebebasan berpendapat, bukan justru menjadi aktor pelanggaran.

"Kami mengajak publik, media, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tanpa akuntabilitas, kekerasan aparat akan terus berulang dan mengancam kebebasan sipil," ujar Irvan.

Hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat adalah tiang demokrasi yang tidak boleh dihancurkan oleh penyiksaan aparat.

"Polisi harus melindungi, bukan menyiksa," tegas Irvan.

Sebelumnya, viral video seorang pria disebut pendemo tergeletak di jalan dengan kondisi kejang-kejang dan kepala berlumuran darah. Pria tersebut diduga dianiaya oleh aparat.

Berdasarkan video yang dilihat, Jumat 29 Agustus 2025, awalnya pria itu dinaikkan ke atas sepeda motor oleh aparat.

Terlihat ramah personel polisi di sekitar lokasi. Terdengar pula suara perekam yang meminta agar aparta tidak melakukan pemukulan.

"Jangan dipukul bang, jangan dipukul bang," kata perekam video.

Kemudian, kamera menyorot seorang pria berbaju hitam yang telungkup di aspal.

Di atas tubuhnya, tampak seorang anggota polisi berusaha menahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini