Pendemo yang Viral Kejang-kejang di Medan Bikin Laporan ke Polda Sumut

DS yang bukan peserta aksi hanya menyaksikan jalannya demonstrasi.

Suhardiman
Senin, 01 September 2025 | 22:29 WIB
Pendemo yang Viral Kejang-kejang di Medan Bikin Laporan ke Polda Sumut
Korban saat membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pria yang viral kejang-kejang saat demo di Medan, melaporkan dugaan penyiksaan oleh aparat
  • LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut dicopot
  • LBH Medan dan KontraS mengecam keras tindakan brutal aparat

SuaraSumut.id - Pendemo yang viral kejang-kejang di Medan, akhirnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Saat membuat laporan, pendemo berinisial DS didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

DS melaporkan dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian.

"Laporan ini menjadi bukti nyata buruknya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian, khususnya Polda Sumut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Senin 1 September 2025.

Ia mengatakan kejadian yang dialami DS menambah panjang catatan praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tengah menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

LBH Medan dan KontraS mengutuk keras segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut.

"Yang seharusnya menjalankan mandat untuk melindungi masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, saksi, serta bukti awal yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa di Medan.

DS yang bukan peserta aksi hanya menyaksikan jalannya demonstrasi. Namun ketika hendak menyaksikan aksi terjadi kericuhan yang membuat massa aksi berlari kearahnya dan teman-temanya.

"Kemudian beberapa orang yang diduga aparat kepolisian Polda Sumut tiba-tiba menangkap, menyeret, memukul, menjambak rambut, dan menginjak kepala DS secara brutal hingga korban kejang-kejang di tempat dan tidak sadarkan diri," ujar Irvan.

Tindakan tersebut secara langsung telah merendahkan martabat manusia, menimbulkan luka fisik, trauma psikis, serta memperlihatkan adanya praktik penyiksaan dan penggunaan kekerasan yang berlebihan (excessive use of force) yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Padahal, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), UU Nomor 9 Tahun 1998, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, hingga Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998, dengan jelas menjamin kebebasan berkumpul, berpendapat, serta melarang praktik penyiksaan dalam bentuk apa pun.

LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut segera menonaktifkan dan mengusut secara serius oknum aparat yang terlibat hingga proses hukum selesai, serta mendorong Propam Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan independen.

Hingga saat ini Polda Sumut belum mengungkap identitas oknum yang diduga sebagai pelaku penyiksaan terhadap DS. Padahal video penyiksaan tersebut telah beredar luas di masyarakat (Viral).

Copot Kapolda Sumut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini