- Warga Kabupaten Melawi dihebohkan dengan kemunculan tayangan video porno di layar videotron Tugu Nanga Pinoh pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Pemerintah Kabupaten Melawi menyatakan insiden tersebut terjadi akibat peretasan sistem pengelolaan videotron oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Plh Sekda Melawi menyampaikan permohonan maaf serta langsung menghentikan penayangan dan memperketat keamanan sistem videotron tersebut.
SuaraSumut.id - Tayangan video porno muncul di layar videotron kawasan Tugu Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, membuat heboh. Video itu muncul secara terbuka di ruang publik dan dilihat oleh warga yang melintas.
Dilihat di akun Facebook Pro Khatulistiwa, Selasa, 28 Juli 2026, momen tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial.
Melansir Instagram @diskominfomelawi, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, mewakili Pemkab Melawi menyampaikan permohonan maaf atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron tersebut.
Joko mengatakan, tayangan tersebut bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya konten yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah," katanya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron.
![Diskominfo Pemkab Melawi, Kalimantan Barat, memberi klarifikasi terkait munculnya video porno pada videotron. [Instagram @diskominfomelawi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/28/45798-melawi.jpg)
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
"Upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ungkapnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab.
Baca Juga:Rico Waas Sebut Tak Pernah Beri Izin Komunitas Lari di Stadion Teladan
Joko mengatakan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.