- BNNP Sumut menangkap pria berinisial JW di kawasan Helvetia pada Senin, 27 Juli 2026.
- Petugas menyita total delapan kilogram sabu dari hasil penangkapan tersangka dan penggeledahan rumahnya.
- BNNP Sumut saat ini masih memburu terduga pemasok sabu berinisial M untuk pengembangan kasus.
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JW ditangkap BNNP Sumatera Utara, Senin malam, 27 Juli 2026. Darinya, petugas menyita 8 Kg sabu yang disimpan di rumah.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya menangkap pria tersebut saat 'menggendong' sabu sebanyak 2 Kg.
Dari pengungkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 6 Kg di rumahnya di kawasan Helvetia.
"Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” katanya, Selasa, 28 Juli 2026.
Dikatakannya, di rumah tersebut pihaknya menemukan 6 Kg sabu yang dibungkus rapi. Satu dari keenam hungkusan tersebut juga telah terbuka.
"Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 Kg kita dapati di rumah," ungkapnya.
Masih kata Tatar, hingga kini pihaknya masih memburu seorang pria lainnya berinisial M. Diduga, M merupakan pemasok barang haram tersebut kepada JW.
"Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo