Angka Perceraian di Aceh Tinggi, Orang Tua Diingatkan Tak Telantarkan Anak

Kondisi tersebut diperkirakan membuat belasan ribu anak kehilangan hak pengasuhan langsung.

Suhardiman
Kamis, 11 September 2025 | 10:33 WIB
Angka Perceraian di Aceh Tinggi, Orang Tua Diingatkan Tak Telantarkan Anak
Ilustrasi seorang anak duduk sendiri di sudut ruangan panti asuhan. [Gemini AI]

SuaraSumut.id - Berdasarkan data Mahkamah Syar’iyah Aceh, sebanyak 2.923 pasangan mengajukan gugatan cerai sepanjang semester I 2025.

Angka ini hampir separuh dari total perceraian tahun 2024 yang mencapai 6.103 kasus (data BPS). Kondisi tersebut diperkirakan membuat belasan ribu anak kehilangan hak pengasuhan langsung.

"Angka perceraian di Aceh juga tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun," kata Kepala UPTD RSAN Dinsos Aceh, Michael Octaviano, melansir Antara, Kamis 11 September 2025.

Michael mengaku menerima banyak permintaan titipan anak dari keluarga yang sudah tidak sanggup menanggung beban pengasuhan.

"Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun, saya juga punya keterbatasan. Saya akan terus berjuang untuk kalian, anak-anak hebat di luar sana," ujarnya.

Dirinya meminta kepada orang tua untuk tidak menelantarkan anak-anaknya ketika sudah bercerai.

"Kepada semua orang tua, silakan anda mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan," ungkapnya.

Jika fenomena penelantaran anak terus terjadi, maka cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.

Sebab, generasi penerus bangsa tidak mendapat bimbingan langsung dari orang tua sebagai fondasi utama dalam pembentukan karakter.

"Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini