4 Cara Cek Pajak Kendaraan Online Sumatera Utara: Praktis, Cepat, Tanpa Ribet

Sekarang, Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online, cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja dari rumah.

Suhardiman
Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:26 WIB
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Online Sumatera Utara: Praktis, Cepat, Tanpa Ribet
Ilustrasi Pajak Kendaraan. [Unsplash.com/Mintr]
Baca 10 detik
  • Pemilik kendaraan wajib membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah.
  • Pajak kendaraan kini bisa dicek dan dibayar secara online lewat aplikasi atau situs seperti SIGNAL dan e-SAMSAT Sumut.
  • Mengecek pajak kendaraan online membuat proses lebih cepat, mudah, tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.

SuaraSumut.id - Ingin tahu cara cek pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara tanpa harus ke Samsat? Simak panduan lengkap cara cek pajak kendaraan online di sini.

Membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Pajak ini bukan hanya sekadar iuran rutin, tetapi juga bentuk kontribusi Anda terhadap pembangunan daerah.

Namun, banyak pemilik kendaraan yang masih malas membayar pajak karena ribet atau harus datang langsung ke kantor SAMSAT. Sekarang, Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online, cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja dari rumah.

1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan inovasi digital dari Korlantas Polri yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek dan membayar pajak tanpa harus antre.

Langkah-langkah menggunakan SIGNAL:

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

- Buka aplikasi, lalu klik ikon "+" (Tambah Dokumen Kendaraan).

- Isi form "Tambah Dokumen Data Kendaraan" dengan data berikut:

  • Nama pemilik kendaraan
  • NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • 5 digit terakhir Nomor Rangka
  • NIK pemilik kendaraan
  • Foto KTP untuk verifikasi identitas

Setelah data lengkap, klik "Lanjut", maka sistem akan menampilkan informasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan. Informasi pajak kendaraan bermotor Anda akan langsung muncul di layar.

Jika kendaraan milik anggota keluarga (istri/suami/anak dalam satu KK), pilih opsi "Milik Keluarga Satu KK" agar terhubung secara otomatis.

2. Cek Pajak Kendaraan Lewat Situs Bapenda Sumut

Selain lewat aplikasi, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan secara langsung melalui website resmi Bapenda Sumut.

Langkah-langkah:

- Kunjungi situs https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini