Giovani Sedih Mobilnya Dibakar dan Dikubur, Diduga Pekerja PT TPL Pelakunya

Mobil milik Gio dievakuasi dalam kondisi terkubur di kubangan lumpur di Buttu Pangaturan, berajarak ratusan meter dari lokasi penyerbuan pihak pekerja TPL.

Suhardiman
Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Giovani Sedih Mobilnya Dibakar dan Dikubur, Diduga Pekerja PT TPL  Pelakunya
Rongsokan sisa korban pembakaran yang diduga dilakukan pekerja PT TPL. Setelah dirusak dan dibakar, motor dikubur sedalam 3 meter. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mobil dan sepeda motor milik warga Sihaporas ditemukan dalam kondisi dibakar dan dikubur di kedalaman empat meter.
  • Warga menduga pekerja PT Toba Pulp Lestari melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.
  • Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan dan perusakan yang menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan PT TPL.

 

SuaraSumut.id - Giovani Ambarita (30 tahun) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya. Pemuda itu mestinya gembira, sebab mobilnya yang telah hilang tiga minggu telah didapatinya kembali.

Namun kabar buruknya, pikap L300 miliknya tinggal rongsokan, tak berbentuk mobil lagi setelah dirusak, dibakar lalu dikubur sedalam 4 meter. Pelakunya diduga pekerja PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

"Saya dibawa polisi untuk menjalani olah TKP hari Jumat lalu. Mobil baru ditemukan dan digali hari Sabtu, 11 Oktober. Menurut keterangan lapangan, mobil ini dibakar. Untuk menghilangkan barang bukti, dikubur sekitar 30 meter dari lokasi parkir. Dikubur dirawa-rawa, sedalam 4 meter. Jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi penyerbuan pihak TPL tanggal 22 September lalu," kata Giovani, warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Oktober 2025.

Gio mengatakan sangat membutuhkan keberadaan mobil pikap bahas itu sebagai satu-satunya kendaraannya untuk membantu cari makan sehari-hari. Kendaraan itu biasa dia pakai mengangkut pupuk ke ladang, atau mengantar panenan ke tauke.

"Saya tidak terbayang sama sekali begini kejadian. Pelakunya kok sangat sadis, tidak berjiwa kemanusiaan lagi. Lebih-lebih dari binatang. Tampaknya sudah dikonsep sedemikian rupa dan direncanakan matang penyerangan ini," ujar Giovani.

Dirinya merasa heran, sebab mobil tinggal rongsokan.

"Kok bisa ya, apakah setelah dibakar, lalu digilas buldoser baru dikubur?" ucap Gio menduga-duga.

Menurutnya, empat unit sepeda motor dan satu mobil pikap milik masyarakat adat Sihaporas yang hilang selama tiga minggu, akhirnya ditemukan.

Namun kondisinya tidak dapat lagi difungsikan. Sebab tinggal rangka besi yang dirusak, dibakar lalu dikubur di kedalaman 3-4 meter. Kendaraan itu diduga korban kejahatan pekerja TPL yang saat ini tengah berada di Mapolres Simalungun.

Gio memang pantas bersedih. Urusan pemuda, generasi ke-9 keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Sohaporas, melalui jalan berliku dan panjang dikaitkan dengan keberadaan pekerja TPL dan konsesi perusahaan itu di kawasan perkampungan.

Gio baru enam bulan menghirup udara segar, bebas Maret 2025, setelah delapan bulan mendekam di penjara akibat tuduhan kriminalisasi pihak TPL.

Ia bersama kawan-kawannya sedang terlelap pada Senin (22/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.

Kelima orang tersebut ternyata ditangkap Polres Simalungun. Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prado Tamba, dan Dosmar Ambarita.

Gio vonis 8 bulan dengan tuduhan menganiaya bersama-sama pekerja TPL Samuel Sardi Sinaga. Konflik agraria, namun pihak TPL kerap membenturkan masyarakat adat lawan pekerjanya, kemudian mengadu ke polisi, mengkriminalisasi penduduk.

Bukan hanya Gio. Ayahnya, Mangitua Ambarita (69) juga pernah terpenjara dua tahun setelah ditangkap polisi atas aduan pihak TPL. Kala itu Mangitua menjabat sebagai vorhanger gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, tengah berladang, diangkut polisi yang datang bersama security TPL pada 6 September 2004.

Dampak lebih lanjut Mangitua terpenjara, Gio yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri, terpaksa menggantungkan cita-cita. Roni boru Sidabutar pun sakit kena stroke menahun, kemudian berpulang.

Donald, abang Gio pun, dropped out dari Universitas Padjajaran, terdampak penahanan ayahnya, dan sakit sang ibu. Mangitua yang menjabat Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengaku tak gentar menghadapi segala risiko demi mempertahankan dtanah adat.

Kini, Jonny Ambarita, oom Gio masih meringkuk di sel tahanan, juga karena kriminalisasi PT TPL. Mangitua dan Jonny abang beradik. Tanah nenek moyang mereka telah dihuni 11 generasi, juga memiliki bukti peta Enclave Belanda tahun 1916, sebelum Indonesia merdeka.

Jahya Ambarita, memiliki sertifikat piagam legiun veteran RI (LVRI) dari pemerintahan Soeharto, yang ditandatangani Menteri Pertahanan LB Moerani, 30 Maret 1990. Mobil milik Gio dievakuasi dalam kondisi terkubur di kubangan lumpur di Buttu Pangaturan, berajarak ratusan meter dari lokasi penyerbuan pihak pekerja TPL.

Alat berang digunakan mengangkut mesin mobilnya dari kedalaman 4 meter, di bawah tanah. Di lubang terpisah, berjarak kurang lebih 1 km, ditemukan juga empat sepeda motor milik warga yang sebelumnya dirusak dan dibakar, terkubur di tanah.

"Sejauh ini, barang bukti yang ditemukan adalah 4 sepeda motor, ditemukan dikubur di dalam tanah. Kemudian, terpisah 1 mobil juga di kubur di tanah. Jadi 6 unit sepeda motor lagi yang belum ditemukan," kata Boy Raja Marpaung, Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN).

Awalnya, masyarakat adat Sihaporas didampingi tim advokasi melapor ke Polres Simalungun atas hilangnya kendaraan-kendaraan warga. Kendaraan itu diduga telah dirusak ratusan pekerja TPL ketika terjadi penyerangan kepada masyarakat adat Sihaporas pada Senin 22 September 2025.

Menurut Boy, selain sepeda motor, dan mobil, pekerja TPL juga membakar rumah milik warga Sihaporas. Proses pelaporan ke Polres Simalungun dilakukan 27 September 2025, dengan laporan perusakan.

Sebab, saat kejadian itu, terakhir saksi-saki melihat pekerja PT TPL merusak kendaraan mereka. Dan karena terus dipukuli dan dianiaya, warga berlari tanpa sempat menyelamatkan harta benda. Dia menyebut semula pihak kepolisian terkesan lamban merespons laporan warga.

"Dugaan kami, penemuan ini sebenarnya atas desakan masyarakat yang aksi di Polda Sumut sebelumnya atas laporan perusakan. Sebab ada disinyalir, semua barang bukti ini sengaja disembunyikan sebelumnya oleh pelaku-pelaku perusakan," jelas Boy.

Masih menurut Boy, puing-puing bekas bakaran rumah sudah rata dengan tanah. Tim pengacara TAMAN sedang berkordinasi, untuk memastikan peristiwa penguburan sepada motor dan mobil ini apakah termasuk dalam tindak pidana penghilangan barang bukti dan atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.

"Untuk pelaku sendiri, kami menduga orang-orang yang merusaklah yang juga berupaya menyembunyikannya," cetus Boy.

Penghilangan Barang Bukti

Pengacara lain TAMAN yang juga Koordinator Divisi Bantuan Hukum, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Nurleli Sihotang, mengatakan pihaknya belum dapat menyebut pelaku pembakaran dan penguburan kendaraan bermotor milik warga korban penyerangan.

"Namun kuat dugaan kami, orang tersebut telah melakukan tindak pidana menghilangkan barang bukti, yang dapat dikaitkan dengan tindakan menghalangi penyelidikan dalam kaitannya adalah pihak yang telah melakukan penyerangan terhadap anggota komunitas Masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas," kata Leli.

Menurut Leli, langkah lebih lanjut mengenai barang bukti, pengacara berencana membuat laporan mengenai tindak pidana merintangi/menghalangi penyidikan.

Tiga minggu setelah kejadian, Polres Simalungun belum memberi respons. Kemudian, masyarakat dan pengacara TAMAN mendesak melalui Polda Sumut agar mencari harta benda milik warta.
Desakan disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat para pihak, termasuk Polda Sumut, dengan Komisi XIII DPR RI yang reses di Medan, pada Sabtu 3 Oktober 2025.

Kemudian, Rabu 8 Oktober 2025, penyidik Polres Simalungun, melakukan olah tempat kejadian perkara di Buttu Pangaturan Sihaporas. Masyarakat dan polisi menaruh curiga pada timbunan tanah yang pada bagian atasnya ditanami pohon pisang sekenanya, tidak kokoh.

Selanjutnya, Kamis 9 Oktober 2025, penyidik membongkar timbunan tanah mencurigakan. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat milik pekerja TPL. Setelah tanahnya dikeruk pada kedalaman 3 meter, ditemukanlah empat kerangka sepada motor dalam kondisi ringsek. Velg motor telah berubah warna gosong, hangus dibakar api, tanpa ban, tanpa jok.

Awalnya, 10 motor dirusak ratusan pekerja TPL ketika terjadi penyerangan kepada masyarakat adat Sihaporas. Empat unit sepeda motor, dan satu mobil pikap dirusak, dibakar lalu dikubur ke tanah berkedalaman 3 sampai 4 meter.

Rangka kendaraan ditimbun tanah yang bagian atasnya ditanami pohon pisang. Enam unit motor lainnya masih hilang. Perusakan kendaraan tersebut diduga dilakukan pekerja PT Toba Pulp Lestari.

Kejahatan Luar Biasa

Putri Ambarita, aktivis perempuan adat Sihaporas, yang juga korban dalam penyerangan itu, tidak dapat membayangkan kejahatan pekerja PT TPL.

"Andai orang tua kami, terutama laki-laki, ada yang mereka temukan, tidak menutup kemungkinan akan mati dipukuli. Dan mungkin, mayatnya akan dihilangkan, dikubur seperti motor itu," kata Putri mengingat peristiwa penyerangan yang menyebab 33 warga mengalami luka-luka.

Menurutnya, kejahatan pekerja PT TPL tampaknya sangat terencana baik. Hal ini terlihat dari perlengkapan perisai atau tameng, helm ala pasukan huru-hara polisi, masker, sepatu lars, lalu bersenjatakan batang-batang kayu dan batu.

Sebab menurut penuturan para anggota masyarakat adat, saat penyerangan 22 September, beberapa sepeda motor jelas-jelas dirusak, dipukuli dan dirobohkan pekerja TPL. Rumah dan posko pun dibakar. Setelah itu, tetua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dan anggota berhamburan menyelamatkan diri.

Warga kemudian menyaksikan kepulan asap yang membubung ke angkasa. Sehari setelah kejadian, yaitu pada 23 September, tetua Lamtoras diajak polisi dari Polda melihat ke lokasi kejadian.

"Mereka heran, motor dan mobil punya Lamtoras tidak ada di tempat. Kok bisa hilang ya? Lalu, saat kedatangan Wakil Bupati Simalungun, Kapolres dan rombongan, disusul anggota DPR RI, motor dan mobil warga tak ada juga. Yang ada mobil milik TPL. Pintar mereka ini memfitnah, biar seolah-olah kami yang jahat, padahal mereka yang biadap. Memukuli perempuan dan disabilitas, lalu membuang barang bukti kejahatannya," ujar Putri.

Penjelasan Direktur TPL

Direktur TPL, Jandres Halomoan Silalahi angkat bicara menanggapi kerusuhan Desa Sihaporas yang berdampingan dengan konsensi TPL.

"Peristiwa ini diduga telah direncanakan sebelumnya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal," ungkap Silalahi didampingi Direktur TPL, Anwar Lawden dan Corporate Communication Head TPL, Salomo Sitohang.

Sebelumnya, Direktur PT TPL, Jandres Halomoan Silalahi, menyebut bentrokan di Sihaporas dipicu sekelompok orang yang diduga provokator.

"Peristiwa ini diduga sudah direncanakan sebelumnya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal," katanya dalam konferensi pers di Medan, Selasa 23 September 2025.

Menurut Jandres, konflik bermula 22 September 2025 sekitar pukul 08.25 WIB, ketika puluhan orang mengadang karyawan yang hendak bekerja. Upaya negosiasi tidak berhasil, hingga mereka melarang aktivitas pemanenan dan penanaman.

Tak lama kemudian, kelompok itu kembali dengan membawa tongkat kayu berduri, dan batu. Puncaknya, pada pukul 09.29 hingga 09.58 WIB, aksi anarkis berupa pelemparan batu dan pemukulan terjadi, mengakibatkan lima pekerja, yaitu seorang perempuan, dan empat laki-laki luka berat.

Perusahaan juga mengalami kerugian materi, termasuk satu mobil patroli dan satu truk pemadam kebakaran yang dibakar.

"Perusakan ini diduga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan LSM dan menolak kerja sama dengan perusahaan," kata Jandres.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang menegaskan kunjungan ini murni merupakan misi kemanusiaan pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian.

"Kunjungan hari ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Pemerintah untuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan utama adalah kemanusiaan, untuk itu kami hadir di sini, melihat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sini," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya bersikap netral dan profesional.

"Jaga keamanan dan ketertiban bersama, Polres Simalungun bersikap netral, semua Laporan Polisi yang sudah kami terima sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ucap Kapolres.
Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak diperlakukan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sampaikan semua informasi kepada pihak Kepolisian, agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, yang bersalah tetap akan diproses secara profesional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini