LPSK Terbuka Lindungi Hakim PN Medan Usai Rumahnya Kebakaran

Sri mengatakan pihaknya telah menghubungi hakim, namun komunikasi sedikit sulit.

Suhardiman
Minggu, 09 November 2025 | 12:54 WIB
LPSK Terbuka Lindungi Hakim PN Medan Usai Rumahnya Kebakaran
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati. [ANTARA/HO-LPSK RI]
Baca 10 detik
  • LPSK siap memberikan perlindungan kepada hakim Khamozaro Waruwu.
  • IKAHI Sumut meminta penyelidikan kebakaran dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
  • Polrestabes Medan terus menyelidiki penyebab kebakaran rumah hakim tersebut.

SuaraSumut.id - Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengaku pihaknya terbuka melakukan perlindungan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terkait kebakaran rumahnya.

"Kami terbuka sekali, apalagi kasus ini cukup sangat signifikan," katanya, melansir Antara, Minggu 9 November 2025.

Sri mengatakan pihaknya telah menghubungi hakim, namun komunikasi sedikit sulit. Ia menambahkan bahwa pihaknya berusaha menemui Ketua PN Medan untuk difasilitasi antarhakim, namun kemungkinan hakim membatasi karena situasi tertentu.

"Untuk itu, kami masih butuh waktu bisa berkomunikasi langsung kepada hakim. Jadi, sampai hari ini kami belum bisa menjangkau pak hakim, karena belum ada komunikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Ketua IKAHI Sumut Krosbin Lumban Gaol.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang (4/11) itu menjadi perhatian publik, terlebih hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah.

Polrestabes Medan mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.

"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.

Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait kebakaran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini