- Tim gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam Tanjung Balai.
- Sebanyak 43 pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah tes urine.
- Para pelanggar menjalani asesmen dan diserahkan ke BNN untuk rehabilitasi.
SuaraSumut.id - Tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu 9 November 2025 dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung ketat tersebut, sebanyak 43 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Puluhan orang terjaring. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Tanjung Balai, 43 pengunjung positif menggunakan narkoba," kata Kasatpol PP Pemkot Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, melansir Antara.
43 orang yang diamankan dan positif narkoba, di antaranya 10 perempuan dan 33 lainnya laki-laki.
"Seluruhnya menjalani asesmen serta pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan Pemkot Tanjungbalai. Selanjutnya diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," ujarnya.
Tim gabungan akan terus menggelar razia pekat baik di THM maupun cafe yang terindikasi menjadi tempat atau lokasi praktik maksiat.