10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal

Selanjutnya, ladang ganja itu dimusnahkan pada Rabu 12 November 2025.

Suhardiman
Kamis, 13 November 2025 | 16:32 WIB
10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal
Penemuan ladang ganja di Mandailing Natal. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Brimob Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Madina.
  • Sebanyak 30 personel Brimob memusnahkan ribuan batang ganja dengan cara dibakar.
  • Penyelidikan kasus penemuan ganja diserahkan kepada Polres Madina.

SuaraSumut.id - Sedikitnnya 10 hektare ladang ganja ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur. Selanjutnya, ladang ganja itu dimusnahkan pada Rabu 12 November 2025.

"Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite," katanya, Kamis 13 November 2025.

Rantau mengatakan ada 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan peralatan taktis dikerahkan.

Petugas tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas memusnahkan ribuan batang ganja tersebut.

"Ladang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.

Rantau mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan ganja diserahkan ke Polres Madina.

"Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak