Terbongkar Motif Mantan Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan dan Curi Emas, Berawal dari Sakit Hati!

Kasus di balik pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaru Waruwu, yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terkuak.

Riki Chandra
Jum'at, 21 November 2025 | 21:08 WIB
Terbongkar Motif Mantan Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan dan Curi Emas, Berawal dari Sakit Hati!
Pelaku utama yang bakar rumah Hakim PN Medan saat digiring polisi. [Suara.com/M Aribowo]
Baca 10 detik
  •  Mantan sopir bakar rumah hakim PN Medan karena sakit hati mendalam.

  • Pelaku dibantu tiga orang lain terkait pencurian dan penjualan emas.

  • Polisi pastikan motif tunggal sakit hati tanpa faktor lain ditemukan.

Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamözaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Api pertama kali muncul pada Selasa siang sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.

Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.

Petugas Disdamkarmat Medan yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini