- Polisi menangkap lima warga Pidie Jaya pada 1 Desember 2025 dini hari karena menyebar hoaks kenaikan air laut.
- Penangkapan bertujuan mencegah meluasnya kepanikan masyarakat yang sedang terdampak musibah bencana banjir di Aceh.
- Kelima terduga pelaku kini ditahan di Polres Pidie Jaya untuk pemeriksaan mendalam guna mengungkap motif penyebaran hoaks.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima warga Pidie Jaya, Aceh, karena diduga menyebar hoaks isu air laut naik. Kelima orang yang diamankan berinisial DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50).
Mereka sempat diamankan warga di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Senin 1 Desember 2025 dini hari
"Kelimanya ditangkap atas dugaan penyebaran hoaks terkait naiknya air laut, sehingga sempat menyebabkan kepanikan masyarakat yang sedang menghadapi musibah banjir," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, melansir Antara, Selasa 2 Desember 2025.
Menurutnya, tindakan cepat terhadap penyebaran hoaks tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kepanikan di tengah kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir.
"Kelima terduga pelaku kini ditahan di Polres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif mereka menyebarkan hoaks," katanya.
Situasi banjir melanda sebagian wilayah Provinsi Aceh saat ini sudah cukup membuat masyarakat cemas. Penyebaran hoaks seperti air naik dapat meningkatkan kecemasan masyarakat, sehingga berdampak pada gangguan kamtibmas.
"Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas," ujarnya.
Joko mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum mendapat kepastian dari sumber resmi.
Dalam masa bencana, kata Joko, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan, sehingga hoaks atau informasi bohong dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.