Pria di Karo Tewas Ditembak Senapan Angin, Pelaku Ditangkap

Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepala dan dadanya.

Suhardiman
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:14 WIB
Pria di Karo Tewas Ditembak Senapan Angin, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi tewas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang pria bernama Suparno (40) meninggal di Karo, Sumut, akibat luka tembak senapan angin di kepala dan dada.
  • Tersangka berinisial S (33) menyerahkan diri pada Selasa, 16 Desember 2025, menggunakan senjata angin jenis gejluk.
  • Korban meninggal dunia pada 21 Desember 2025 pukul 23.30 WIB setelah sempat dirawat di rumah sakit.

SuaraSumut.id - Seorang  pria bernama Suparno (40) tewas ditembak senapan angin di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepala dan dadanya. Polisi pun menangkap pria berinisial S (33), setelah diduga melakukan penganiayaan berat yang berujung pada meninggalnya korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu pucuk senjata angin jenis gejluk. Korban ditembak sebanyak empat kali di bagian kepala dan satu kali di bagian dada,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks, Minggu (21/12/2025).

Eriks mengatakan, korban sempat dilarikan dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Efarina. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB di rumah keluarga korban di Desa Batukarang.

Kasat Reskrim menambahkan, S seorang petani yang juga merupakan warga Desa Batukarang, menyerahkan diri ke Polsek Payung pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Ia datang dengan didampingi pihak keluarga.

Setelah itu, petugas menjemput S dari Mako Polsek Payung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hingga saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolres Tanah Karo. Terkait motif tersangka, unit penyidik masih mendalami pemeriksaan intensif dalam proses penyidikan," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban serta satu pucuk senjata angin jenis gejluk yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini