Baca 10 detik
- Kepala Dinas Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, ditetapkan tersangka korupsi Perusda Mentawai periode 2018–2019.
- Dugaan korupsi melibatkan dana perusahaan daerah senilai Rp7,87 miliar saat menjabat Dewan Pengawas.
- Sirait memiliki latar belakang pendidikan Doktor bidang Ekonomi dan saat ini menjabat Kadis Koperasi UKM Sumut.
- Magister Manajemen (MM)
Kualifikasi akademik tersebut menjadi modal utama dalam karier birokrasi yang dijalaninya, khususnya di sektor koperasi dan UMKM.