Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Seorang pemuda berinisial MZ yang membawa barang terlarang itu turut diamankan.

Suhardiman
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB
Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Orang Diamankan
Barang bukti sabu. [Antara]
Baca 10 detik
  • Upaya penyelundupan 100 kilogram sabu-sabu di Peureulak Timur, Aceh Timur, berhasil digagalkan oleh tim gabungan pada Januari 2026.
  • Penindakan berawal dari informasi dugaan masuknya narkoba melalui jalur laut, berujung penangkapan inisial MZ.
  • Barang bukti ditemukan dalam lima goni kuning berisi total 100 bungkus sabu-sabu seberat satu kilogram per bungkus.

SuaraSumut.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kilogram di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, digagalkan. Seorang pemuda berinisial MZ yang membawa barang terlarang itu turut diamankan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait dugaan masuknya sabu-sabu melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, serta BNN, melakukan pemetaan titik rawan yang diduga menjadi jalur masuk sekaligus lokasi penimbunan narkoba.

"Kemudian, tim menerima informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba tersebut pada Sabtu, 24 Januari 2026 malam. Tim juga mengidentifikasi satu unit kendaraan diduga digunakan mengangkut sabu-sabu tersebut," katanya, melansir Antara, Kamis, 29 Januari 2026.

Tim gabungan akhirnya menemukan dan mengejar kendaraan diduga digunakan mengangkut narkoba tersebut. Tim dapat menghentikan kendaraan serta mengamankan pengemudi berinisial MZ.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan angkut, ditemukan lima goni kuning yang berisi masing-masing 20 bungkusan berisi metamfetamina atau sabu-sabu. Berat per bungkusnya mencapai satu kilogram atau total berat sebanyak 100 kilogram" ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan penindakan penyelundupan tersebut merupakan sinergi yang kuat Bea Cukai bersama lembaga penegak hukum lainnya.

"Penindakan penyelundupan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini