- Pemkot Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas kabel udara terwujud sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.
- Pekerjaan Jalan Dr Mansyur telah selesai, sedangkan Jalan Juanda telah mencapai progres pembongkaran sekitar 30 persen.
- Penataan kabel terintegrasi bersamaan dengan proyek penataan trotoar untuk menghindari penggalian ganda di pusat kota.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Adapun ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Dr Mansyur, Jalan Juanda, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol.
Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Metereologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.
"Saat ini pengerjaan di Jalan Dr Mansyur telah rampung sepenuhnya. Sementara di Jalan Juanda progres pembongkaran telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan selesai pada bulan ini," kata Plt Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi Gibson Panjaitan, melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Untuk Jalan Zainul Arifin, kata Gobson, baru mulai dilakukan pembongkaran tiang dan pemutusan kabel udara dan Jalan Iman Bonjol pekerjaan masing berlangsung berupa penggalian serta penyambungan jaringan kabel bawah tanah.
"Untuk ruas jalan lain sebagian jaringan utilitas sudah mulai tersambung ke sistem bawah tanah," ujarnya.
Untuk meningkatkan efisiensi, pemerintah kota setempat mengintegrasikan penataan kabel dengan proyek penataan trotoar melalui skema joint program.
Tercatat, enam ruas jalan yang pengerjaan trotoarnya dilakukan bersamaan dengan penurunan jaringan utilitas ke bawah tanah.
"Langkah ini diambil agar proses penggalian tidak dilakukan berulang kali dan hasil penataan menjadi lebih," jelas dia.
Pihaknya optimistis pengerjaan tanpa kabel tersebut akan rampung pada waktu telah ditentukan demi mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya.
"Tantangan utama berada pada lokasi pengerjaan yang mayoritas berada di kawasan pusat kota," katanya.