- Pemangku hak ulayat dan masyarakat Dairi, Sumut, mendukung investasi PT DPM untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
- Dukungan ini bersyarat pada kepatuhan ketat perusahaan terhadap Amdal dan pengawasan pemerintah yang optimal.
- Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) berharap izin KLHK segera terbit demi ekonomi lokal.
SuaraSumut.id - Dukungan terhadap rencana investasi pertambangan PT DPM menguat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) semakin menguat. Masyarakat berharap kehadiran industri ekstraktif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta nilai budaya setempat.
Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) dan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) menyatakan sikap terbuka terhadap operasional perusahaan dengan syarat kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pengawasan pemerintah yang optimal.
Ketua Harian FKPHIPD Aslim Padang, mengatakan, masyarakat Dairi membutuhkan investasi agar tercipta lapangan kerja dan pergerakan ekonomi yang signifikan.
"Dengan demikian, Pemerintah memiliki sumber daya untuk membangun infrastruktur, pertanian, pendidikan, serta sektor sosial dan budaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menilai, investasi berskala besar berpotensi memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha lokal, serta memperkuat penerimaan daerah melalui skema bagi hasil dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Namun demikian, ia menekankan seluruh kegiatan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam dokumen lingkungan hidup.
“Kepatuhan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan adalah harga mati. Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat agar kegiatan tambang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Aslim.
Sementara itu, Ketua FKPHIPD Saut Martua Ujung menyatakan dukungan mayoritas warga terhadap rencana operasional perusahaan.
“Kalau ada yang tidak setuju PT DPM beroperasi, itu paling hanya satu atau dua orang saja. Namun kenyataannya sebagian besar masyarakat mendukung,” ujarnya.
Ia berharap percepatan operasional dapat berjalan seiring dengan pelestarian identitas sosial masyarakat Pakpak.
“Dairi harus maju dan berkembang, tetapi jangan sampai meninggalkan akar budaya dan nilai agama yang menjadi jati diri masyarakat,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) Sahbin Cibro, yang mewakili enam wilayah terdampak, yakni Desa Tungtung Batu, Desa Bonian, Desa Bongkaras, Desa Longkotan, Desa Poling, serta Kelurahan Parongil. Ia menyebut aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada Pak Menteri, Bapak Hanif, bahwa masyarakat di enam desa lingkar tambang sangat berharap PT DPM segera beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar 4 ribu warga telah memberikan dukungan tertulis agar izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dapat diterbitkan kembali demi keberlangsungan ekonomi setempat.
“Kami memohon kiranya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dikeluarkan kembali supaya ada kegiatan ekonomi di Kabupaten Dairi, khususnya wilayah lingkar tambang,” kata Sahbin.