10.185 Warga Mampu Aceh Barat Dihapus dari Peserta JKA Mulai Mei 2026

Pihaknya mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya secara mandiri jika belum dibiayai.

Suhardiman
Rabu, 08 April 2026 | 11:52 WIB
10.185 Warga Mampu Aceh Barat Dihapus dari Peserta JKA Mulai Mei 2026
Ilustrasi layanan kesehatan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Aceh akan menonaktifkan 10.185 peserta JKA kategori warga mampu di Aceh Barat mulai 1 Mei 2026.
  • Kebijakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 ini bertujuan agar alokasi anggaran kesehatan menjadi lebih tepat sasaran.
  • Penyandang disabilitas, ODGJ, dan penderita penyakit katastropik tetap mendapatkan perlindungan JKA meskipun masuk dalam kategori warga mampu tersebut.

"Tetap di-cover, yang penting ada surat keterangan dari dokter terkait penyakitnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini