- BPS menemukan 11.014 keluarga tidak layak menerima bansos karena berada di luar kelompok sasaran atau inclusion error.
- Data tersebut diperoleh dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional pada 13 April 2026 di seluruh Indonesia.
- Pemutakhiran data mencatat peningkatan jumlah keluarga serta individu akibat dinamika kependudukan seperti angka kematian dan kelahiran baru.
SuaraSumut.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa ribuan keluarga tersebut masuk kategori inclusion error. Keluarga tersebut berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama.
"11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error," katanya, melansir Antara, Senin, 13 April 2026.
Baca Juga:Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
Menurut Amalia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.
BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.
Pada data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua.
Sedangkan pada data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran.
Pembaruan data tersebut turut memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk sekitar 314 ribu data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta temuan lapangan sekitar 356 ribu kematian, di samping adanya kelahiran baru dan reaktivasi nomor induk kependudukan serta kartu keluarga.
Baca Juga:Banjir Melanda Aceh dan Sumut, Penyaluran Bansos Kesra Diantar Langsung ke Tempat Pengungsian