- OJK Sumatera Utara menindaklanjuti 573 pengaduan masyarakat selama periode Januari hingga Februari 2026 melalui aplikasi APPK resmi.
- Sektor perbankan mencatatkan jumlah keluhan terbanyak yaitu 261 aduan, disusul fintech, perusahaan pembiayaan, asuransi, serta sektor lainnya.
- OJK rutin mengevaluasi laporan konsumen dan memperluas program edukasi keuangan syariah di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti 573 pengaduan masyarakat di Sumatera Utara selama Januari hingga Februari 2026.
Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa dari ratusan pengaduan, sektor perbankan menjadi yang paling didominasi.
"Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar berasal dari sektor perbankan," katanya melansir Antara, Rabu, 15 April 2026.
Rincian pengaduan yang diterima meliputi, 261 pengaduan sektor perbankan, 144 fintech, dan 111 perusahaan pembiayaan.
Baca Juga:Tragedi Berdarah di Tebing Tinggi: IRT Tewas Ditikam di Rumah, Pelaku Diburu Polisi
Sisanya berasal dari 46 pengaduan sektor asuransi, lima pergadaian, satu pasar modal, dan tiga lembaga keuangan khusus.
Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
“Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan,” ujarnya.
Selain penanganan pengaduan, OJK juga terus memperluas edukasi keuangan di berbagai daerah, antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Medan.
Pada awal tahun, OJK juga melaksanakan program “GERAK Syariah” melalui edukasi keuangan syariah kepada aparatur sipil negara, kepala sekolah, pelajar madrasah Aliyah Negeri, serta santri pondok pesantren.
Baca Juga:Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat