- Tim Seleksi menetapkan 40 calon anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026-2030 yang lulus tahap tes potensi.
- Para peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes psikologi di Universitas Sumatera Utara pada Juni 2026.
- Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon melalui kantor Diskominfo atau email hingga 6 Juni 2026.
SuaraSumut.id - Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 masih berlanjut.
Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan hasil tahap tes potensi yang telah diikuti puluhan peserta dari berbagai latar belakang profesional.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 004/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Tentang penetapan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030 yang Lulus Tes Potensi tertanggal 6 Mei 2026," tulis dalam surat keputusan dilihat Senin, 11 Mei 2026.
Dari puluhan peserta yang mengikuti tes potensi, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes psikologi.
Tes potensi dijadwalkan dilaksanakan pada 6-9 Juni 2026 di Aula Gedung C Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara (USU).
Timsel Buka Ruang Partisipasi Publik
Dalam pengumuman tersebut, Tim Seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan, maupun rekam jejak terhadap para calon yang dinyatakan lulus.
Masyarakat dapat menyampaikan saran secara langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut maupun melalui email resmi [email protected] mulai 15 Mei hingga 6 Juni 2026.
Berikut Daftar Hasil Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut:
1. Ade Sutoyo
2. Agussyah Ramadani Damanik
3. Andi Akbar Pulungan
4. Anggiat Panghihutan Rumahorbo
5. Ari Usman