- Enam orang ditangkap di Jalan Multatuli, Medan, pada 30 Mei 2026 karena menyerang polisi saat penggerebekan bandar narkoba.
- Hasil tes urine menunjukkan keenam pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan terbukti menghalangi petugas kepolisian.
- Polisi menyita barang bukti narkotika serta masih memburu tersangka utama berinisial FF yang melarikan diri saat kejadian.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang yang menyerang polisi saat penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.
"Enam orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kata Ferry, keenamnya positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan positif amphetamine atau narkotika jenis sabu," ujarnya.
Kronologi Polisi Diserang Warga
Ferry mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sore. Saat itu petugas sedang menyelidiki seorang target operasi (TO) diduga sebagai bandar narkoba.
Petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli terhadap terduga bandar narkoba berinisial FF alias Apeng (40).
Baca juga:
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
"Saat itu petugas memperoleh paket sabu pelaku," ungkapnya.
Namun saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah warga tiba-tiba menyerang petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi ricuh.
"Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri," jelasnya.
Petugas kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan tambahan. Kemudian tim menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
'Seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas," katanya.
Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.