- Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Ombudsman RI berkoordinasi di Medan pada 18 Juni 2026 mengenai peningkatan kualitas layanan publik.
- Pertemuan membahas transparansi pelayanan, pengawasan pengungsi asing, serta optimalisasi aplikasi M-Paspor untuk mendukung transformasi digital layanan keimigrasian tersebut.
- Kolaborasi ini bertujuan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan layanan modern bersemangat Imigrasi untuk Rakyat.
SuaraSumut.id - Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada masyarakat terus diperkuat oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut.
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja dan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pelayanan keimigrasian, mulai dari peningkatan transparansi pelayanan kepada masyarakat, pengawasan terhadap keberadaan pengungsi warga negara asing, hingga optimalisasi pemanfaatan aplikasi M-Paspor sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan keimigrasian terus berkembang sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Koordinasi ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi agar pelayanan keimigrasian semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sebagai landasan dalam setiap penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang modern, terpercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Utara.