Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan

perusahaan akan mendampingi EZ agar segera memperoleh keadilan sebagaimana mestinya.

Suhardiman
Selasa, 23 Juni 2026 | 10:15 WIB
Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan
PT Usaha Sawit Unggul Mandailing Natal. [Ist]
Baca 10 detik
  • Manajemen PT Usaha Sawit Unggul mendampingi korban berinisial EZ dalam menempuh proses hukum atas dugaan pelecehan seksual.
  • Perusahaan melaporkan kasus ke Polres Mandailing Natal pada Mei 2026 serta aktif menghadirkan saksi selama penyelidikan berlangsung.
  • Manajemen membantah isu intimidasi dan PHK, serta berkomitmen menjamin hak kerja korban setelah proses pemulihan kondisi selesai.

SuaraSumut.id - Manajemen PT Usaha Sawit Unggul menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun di lingkungan perusahaan.

Hal ini berkaitan dengan peristiwa yang menimpa karyawati penyandang distabilitas tuna runggu-tuna wicara berinisial EZ.

Humas PT Usaha Sawit Unggul, Jodi Yuda Pratama menjelaskan perusahaan akan mendampingi EZ agar segera memperoleh keadilan sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan perusahaan sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pada EZ, sehingga setelah ada laporan oleh kakak korban, perusahaan segera mengumpulkan seluruh pekerja laki-laki di afdeling agar EZ yang didampingi kakaknya dapat segera mengidentifikasi pelaku.

Karena belum teridentifikasi, keesokan harinya perusahaan membawa EZ bersama kakaknya untuk melapor ke Polres Mandailing Natal. Bersamaan berjalannya proses penyelidikan, perusahaan juga terus mendampingi dan menghadirkan saksi-saksi. Gelar perkara juga sudah dilakukan polisi di lapangan pada Mei 2026.

"Pada 18 Juni 2026, perusahaan kembali menghadirkan saksi-saksi tambahan untuk mendukung proses penyelidikan. Oleh karena itu, tudingan adanya upaya menghalangi/mengintimidasi berjalannya proses hukum tidak benar. Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang berjalan," katanya

Perusahaan memahami kondisi saudari EZ, sehingga dalam setiap proses investigasi dan pelaporan, perusahaan senantiasa melibatkan kakak EZ untuk membantu menjembatani komunikasi selama proses penyelidikan agar semua keterangannya bisa dipahami dan dicatat secara sah dalam BAP.

"Perusahaan memahami bahwa pasca kejadian saudara EZ membutuhkan waktu untuk menenangkan diri / beristirahat. Mandor juga berulang telah menanyakan kapan EZ siap untuk bekerja kembali. Mandor juga sudah menyatakan bahwa siap memfasilitasi apabila EZ hendak kembali bekerja," ujarnya.

"Jadi isu yang mengatakan bahwa perusahaan melakukan PHK dalam rangka menghalangi proses hukum yang sedang berjalan adalah tidak benar," sambungnya.

Perusahaan dalam operasionalnya senantiasa berkomitmen menghormati hak-hak pekerja, menjunjung prinsip kemanusiaan, serta memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai hukum, prinsip K3, dan etika hubungan industrial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini