- Kecelakaan lalu lintas di Tapanuli Utara pada 24 Juni 2026 mengungkap pengiriman 112 kilogram ganja menuju Medan.
- Dua kurir berinisial RHH dan PAN diamankan pihak kepolisian setelah mobil mereka bertabrakan dengan sebuah truk.
- Polres Tapanuli Utara menyita barang bukti ganja tersebut dan kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredarannya.
SuaraSumut.id - Kecelakaan antara truk dan mobil Avanza di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, membuat rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar terbongkar.
Dua orang kurir berinisial RHH (33) warga Deli Serdang dan PAN (36) warga Medan diamankan bersama 112 kilogram ganja.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu, 24 Juni 2026.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan kasus ini terungkap dari informasi soal adanya kecelakaan lalu lintas.
"Mobil yang dikemudikan pelaku bertabrakan dengan sebuah truk. Akibat benturan tersebut, RHH mengalami luka cukup parah hingga terjepit di dalam kendaraan dan tidak sempat melarikan diri," katanya kepada suarasumut.id.
Petugas kemudian turun ke lokasi. Saat memeriksa kondisi mobil, petugas menemukan ratusan kilogram ganja.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan paket ganja kering yang kemudian diamankan petugas," ujarnya.
Menurut keterangan, ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Medan. Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi mengamankan 112 paket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan plastik. Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram," jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka.
Kontributor : M. Aribowo