2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap

Kasus ini bermula dari aksi pencurian emas batangan di Toko Emas M.A Siregar pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 12.15 WIB.

Suhardiman
Rabu, 01 Juli 2026 | 14:19 WIB
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
Ilustrasi penadah emas curian ditangkap. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Polres Pematangsiantar menangkap dua penadah emas curian senilai Rp160 juta di wilayah Mandailing Natal pada Juli 2026.
  • Kasus bermula dari pencurian 70 gram emas batangan di Toko Emas M.A Siregar, Kota Pematangsiantar, Juni 2026.
  • Penangkapan kedua penadah dilakukan setelah polisi mengembangkan keterangan dari pelaku utama pencurian yang telah ditangkap sebelumnya.

SuaraSumut.id - Polres Pematangsiantar mengungkap jaringan penadah emas batangan hasil pencurian yang terjadi di Toko Emas M.A Siregar, Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MA (46) warga Kecamatan Medan Sunggal dan TL (34) warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Kedua pelaku penadah kami amankan di Mandailing Natal, setelah dilakukan pengembangan dari tersangka pencurian yang lebih dahulu ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar kepada SuaraSumut.id, Rabu 1 Juli 2026.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian emas batangan di Toko Emas M.A Siregar pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 12.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial KS (46) kehilangan emas batangan seberat 70 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp160 juta.

"Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat oleh EES (22)," ujarnya.

Dalam penyelidikan, petugas lebih dulu menangkap pelaku pencurian berinisial LM (32) pada Kamis, 26 Juni 2026 malam.

LM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan. Saat diperiksa, ia mengakui telah mencuri emas batangan tersebut dan menjualnya kepada dua penadah di wilayah Panyabungan, Kabupaten Madina.

Berbekal pengakuan itu, petugas berkoordinasi Satreskrim Polres Mandailing Natal untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, kedua penadah berhasil diamankan pada Senin siang dan kini telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini