- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin terkait kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah.
- Penangkapan tersebut berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
- Tujuh orang termasuk Bupati dan pihak swasta kini sedang diperiksa intensif oleh KPK untuk penentuan status hukum.
SuaraSumut.id - Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Pria yang disapa Ondim ini diamankan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek Kabupaten Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap, proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, KPk menemukan uang suap diduga untuk Ondim dari pihak swasta.
"Uang tunai ratusan juta rupiah diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat," ujarnya.
Baca Juga:Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK
KPK masih mendalami dugaan gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.
"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.
KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kepentingan proses pengusutan perkara tersebut.
Diketahui, ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain Bupati Syah Afandin, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga:Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK