Baca 10 detik
- Polisi menangkap dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Banda Aceh pada September 2026.
- Korban yang bernama Rian Risky Ramdhan sempat disekap, diikat, serta dianiaya oleh para pelaku di dalam mobil.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api, peluru, dan borgol, serta memburu satu pelaku yang buron.
Saat ini polisi masih memburu seorang pria lainnya yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan serta asal usul senjata yang dimiliki tersangka.
“Penyidik masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya serta mendalami asal senjata api tersebut. Selanjutnya juga akan dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.