- Lima pelaku merampok remaja bernama Refansyah di Deli Serdang menggunakan modus aplikasi kencan online.
- Komplotan tersebut menganiaya, mengancam menggunakan senapan angin, serta merampas sepeda motor dan handphone korban.
- Polisi berhasil menangkap kelima pelaku berinisial TGSN, JG, GT, IG, dan F setelah melakukan penyelidikan.
SuaraSumut.id - Kawanan perampok di lahan garapan Deli Serdang, beraksi dengan memancing korbannya lewat aplikasi kencan online. Pelaku berpura-pura menjadi perempuan, mengajak korban yang diketahui bernama Refansyah (19) untuk bertemu di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 17.30 WIB.
Tak dinyana, setelah bertemu, para pelaku kemudian merampok sepeda motor korban dan kabur meninggalkan lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan perampokan ini lalu melakukan penyelidikan dan menangkap 5 orang pelaku.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TGSN (Pr,18), JG (19), GT (20), IG (18) dan F (20).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” katanya, Jumat (18/9/2026).
Dijelaskannya, korban sebelumnya berkenalan dengan seseorang melalui media sosial OMI. Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia.
Korban kemudian diajak membeli sate dan selanjutnya dibawa menuju sebuah tempat kos. Tidak lama berada di lokasi tersebut, sejumlah pelaku datang.
"Dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban menggunakan senapan angin," kata Kapolsek.
Korban kemudian dibawa menuju dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal. Di lokasi tersebut korban ditinggalkan, sementara sepeda motor Honda Beat miliknya dan satu unit handphone dibawa oleh para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu,” jelasnya.
Setelah korban tiba di lokasi kos, beberapa pelaku kemudian datang dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum. Korban selanjutnya dipukul dan diancam menggunakan senapan angin.
“Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku,” tambah Kompol D. Raja Putra.
Usai kejadian, para pelaku kembali ke tempat kos dan kemudian menyembunyikan dua pucuk senapan angin di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi.
Para pelaku selanjutnya berpindah dan bersembunyi di kawasan Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek melanjutkan, personel kemudian mengetahui keberadaan para pelaku.